Pengertian
Cinta Tanah Air
Pengertian
cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat
kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republic
Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air
dan bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah
oleh belandayang luas negaranya dibangding pulau Bali saja masih luasan pualu
Bali. Kita harus sangat berterimakasih kepada para
tokoh yang mencetuskan pembentukan organisasi boedi oetomo pada tanggal 20 Mei
1945, para pencetus sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh
yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945.
Saya sangat yakin
mereka adalah contoh paling pas untuk untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis
tulen yang dicintainya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada dirinya
sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.
Jadi, definisi cinta tanah air
yang lebih dalam kira – kira adalah seperti berikut
Cinta
tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga
Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari
segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah
air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati
dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal
yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah
airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat
atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam
dan lingkungan.
Unsur-unsur Cinta Tanah
Air
Ada
beberapa Unsur dalam mencintai tanah air. Diantaranya adalah ;
·
Ada rasa cinta pada tanah air
·
Ada yang mencintai
·
Ada yang dicintai
·
Ada tujuan cinta tanah air
Contoh
sikap Cinta Tanah Air
1. Bangga menjadi orang
Indonesia
2. Melestarikan Budaya
3. Menggunakan Produk Lokal
4. Hemat Energi
5. Harumkan
Nama Bangsa
Cara-cara
meningkatkan rasa cinta tanah air
1.
Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang
kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
2.
Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa
cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3.
Menghormati symbol-simbol Negara seperti lambang
burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia raya, dll.
4.
Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar
pengusaha local bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
5.
Ikut membela serta mempertahankan kedaulatan
kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara
tulus dan iklhas.
6.
Turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan
membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
7.
Membantu mengharumkan nama bangsa dan Negara Indonesia
kepada warga Negara asing baik di dalam maupun di luar negeri serta tidak
melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik Indonesia.
8.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada
acara-acara resmi dalam negeri.
9.
Beribadah dan berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk
kemajuan bangsa dan Negara.
10. Membantu
mewujudkan ketertiban dan ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun
secara nasional.
Menanamkan rasa cinta tanah air
Rasa
Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi
manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara
sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan
lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya
masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan
mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa
memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema
pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai
identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa
pentingnya cinta terhadap negara.Pendidikan merupakan bagian dari sistem atau subsistem yang memiliki tujuan akhir yang bermuara pada pembangunan sebuah negara baik pembangunan jiwa maupun raga setiap warga dari sebuah negara atau yang biasa disebut sebagai sebuah bangsa. Sistem pendidikan nasional di Indonesia pun merupakan sebuah subsistem dari pembangunan nasional.
Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi pekerti sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam dan masyarakatnya. Namun mengapa perilaku membuang sampah sembarangan, membuang limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu, eksploitasi hasil hutan, eksploitasi hasil tambang, dan perilaku yang mengeksploitasi dan merusak alam lainnya masih sering kita dengar, lihat dan rasakan dinegara kita. Realitas juga menunjukkan bahwa negara kita tidak hanya mengalami kerusakan secara fisik yang terlihat dari rusaknya alam, tetapi juga mengalami kerusakan jiwa atau kerusakan psikologis yang tampak dari perilaku-perilaku yang berujung pada kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat itu sendiri salah satunya :
Perilaku merusak alam akan memberikan dampak fisik maupun psikis yang luar biasa tidak hanya pada masyarakat yang tinggal disekitar daerah yang rusak namun juga menimbulkan kerugian yang besar bagi negara kita. Kasus eksploitasi hasil hutan seperti penebangan kayu illegal atau yang dikenal dengan illegal logging yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu contoh perilaku merusak alam lingkungan yang telah memberikan kerugian materiil yang sangat berarti bagi negara. Selain menyebabkan kerugian materiil, penebangan kayu ilegal juga telah menyebabkan rusaknya ekosistem hutan yang proses rehabilitasinya dapat menelan biaya yang tidak sedikit dalam kurun waktu yang cukup lama pula. Kerusakan ekosistem hutan akibat penebangan ilegal juga telah menyebabkan suku Anak Dalam kehilangan habitatnya. Semburan lumpur Lapindo akibat ingin mengeksploitasi minyak yang terkandung didalam tanah juga telah menyebabkan warga sidoarjo, porong dan sekitarnya kehilangan habitat yang juga menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat didaerah tersebut dan sekitarnya
Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan direalisasikan dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan manusia tentang negara dan bangsanya mulai berkembang pada usia lima tahun. Pada usia itu, anak mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa. Hal itu juga disertai pengetahuan geografi dasar seperti mengenali nama ibu kota negara tempat ia tinggal, bendera negara, dan sebagainya. Pada usia sepuluh tahun, anak mulai dapat menggambarkan karakteristik-karakteristik yang menjadi ciri khas bangsanya. Di Indonesia, hal ini diperkuat dengan disusunnya kurikulum pendidikan kewarganegaraan di tingkat sekolah dasar dan menegah. Secara langsung, anak Indonesia diajar untuk mengenali karakteristik bangsanya sesuai petunjuk buku pegangan sekolah : murah senyum, suka menolong, ramah, dan sebagainya.
Anak memaknai dirinya sebagai bagian dari bangsa dan negaranya dengan menunjukkan semangat etnosentrisme. Definisi etnosentrisme di sini disempitkan pada sikap menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya sendiri di banding yang lain. Hal ini, menurut Tajfel dkk. disebabkan oleh pengalaman anak berinteraksi dengan sikap dan perilaku yang memang menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya. Artinya, anak akan cenderung melekatkan sikap dan perilaku yang menurutnya baik sebagai bagian dari skap dan perilaku bangsanya.
Di skala nasional, rasa cinta yang bernapaskan etnosentrisme dapat berfungsi sebagai media promosi kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa. Schaefer (2006) menilai perilaku merendahkan bangsa dan negara atau budaya lain dapat menumbuhkan semangat patriotik bagi suatu bangsa. Bangsa Indonesia cukup akrab dengan bentuk cinta tanah air yang bernapaskan etnosentrisme ini
Pemuda Indonesia harus mampu mengambil peran yang signifikan dalam merespon berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini. Untuk itu pemuda Indonesia haruslah memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, berprestasi dan berdaya saing serta memiliki komitmen untuk memajukan bangsa.
Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air dan Bernegara.
Sikap
cintah tanah air harus ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar
menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya
dengan upacara sederhana setiap hari senin dengan menghormati bendera
Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan
mengucapkan pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan
panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak
menyanyikan setiap hari senin, maka anak akan hafal dan biasa memahami
isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.
Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas
dari Negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya
cinta terhadap Negara.
Kegiatannya
bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun
kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa
menghargai dan mencitai Bendera Merah Putih, mengenal cara
mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan
baik, menghormati Bendera ketika dikibarkan.
Pada
aspek koknitif, anak mengenal konsep bilangan dan angka 2 (2 warna ),
mengenal konsep warna merah dan putih, mengenal konsep posisi di atas
warna merah, di bawah warna putih, dan mengenal konsep
bentuk persegi panjang atau kotak.kegiatannya bisa berupa permainan
lomba mengelompokkan bendera yang benar.
Kegiatan
lain adalah memperingati hari besar nasional dengan kegiatan lomba
atau pentas budaya, mengenalkan aneka kebudayaan bangsa secara
sederhana dengan menunjukkan miniatur catur dan menceritakannya, gambar
rumah dan pakaian adat, mengenakan pakaian adat pada hari Kartini,
serta mengunjungi museum terdekat, mengenal para pahlawan melalui
bercerita atau berman peran.
Bisa
juga diintegrasikan dalam tema lain melalui pembiasaan sikap dan
perilaku, misalnya, menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan,
menyanyangi sesama penganut Agama, menyanyangi sesama dam makhluk Tuhan
yang lain, tenggang rasa dan menghormati orang lain. Menciptakan
kedamaian bangsa adalah juga perwuju dan rasa cinta tanah air.
Sehinnga
suatu saat nanti, dan saat tumbuh dewasa mereka dapat menghargai
betapa pentingnya mencintai tanah air ini, negeri ini, khususnya bagi
bangsa dan Negara, mempunyai rasa cinta tanah air yang tinggi terhadap
negaranya, dan sekaligus bisa mengharumkan bangsa dan Negara.
referensi :
http://ilham-dian.blogspot.com/2012/03/cinta-pada-tanah-air.html
http://aisardi.blogdetik.com/cinta-tanah-air/